Pengertian
Suatu cara pemberian obat-obatan dengan penghirupan setelah obat-obatan tersebut dipecahkan menjadi partikel-partikel melalui cara aerosasi, humidifikasi.
Tujuan
1. Relaksasi dari spasme bronchial.
2. Menekan proses peradangan.
3. Membantu mengencerkan slijm/dahak.
4. Memproduksi hiperaemi dalam mukosa bronchial, menekan batuk.
• Indikasi:
1. Penyakit saluran nafas bagian atas.Akut maupun kronis seperti sinusitis, alergi rhinitis, laryngitis, rhinopharingitis.
2. Penyakit saluran nafas bagian bawah.Akut maupun kronis seperti bronchial asthma, COPD, bronchopneumonia, atelektasis.
3. Bayi dengan secret yang berlebihan.
• Bahaya Inhalasi:
1. Terjadinya reflex bronchospasme.
2. Kontaminasi bakteri.
3. Aspirasi.
4. Penumpukan secret.
5. Bahaya spesifik dari obat-obatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar